Lompat ke konten

Pertambangan

Pertambangan

Pengelolaan lingkungan dalam sektor pertambangan menjadi hal yang sangat penting guna memastikan bahwa seluruh kegiatan berlangsung secara bertanggungjawab dan berkelanjutan. PErtambangan terbagi menjadi 2 bidang:

Studi Kelayakan :

Analisis yang dilakukan untuk mengevaluasi potensi keberhasilan suatu proyek pertambangan. Studi Kelayakan ini meliputi subbidang :

◆ Penyusunan dokumen lingkungan (UKL-UPL), yaitu
Dokumen yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengelola dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.

Lingkungan Pertambangan :

Pemantauan Lingkungan
Proses pengawasan dan pengukuran kondisi lingkungan yang terpengaruh oleh kegiatan pertambangan.

Survei RKL / RPL
Dokumen yang merinci rencana pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan

Pengelolaan Air Asam Tambang
Proses untuk mengelola dan mengatasi air asam yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan, yang dapat mencemari tanah dan air.

id_IDIndonesian